Masjid Al-Mukarromah atau
yang lebih dikenal dengan nama Masjid Keramat Banua Halat adalah salah satu
masjid tertua di Kalimantan Selatan yang berada di desa Banua Halat Kiri,
Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Masjid ini berjarak sekitar 120 km dari
ibukota
provinsi Kalimantan Selatan,
Banjarmasin.
Tidak diketahui pasti kapan masjid ini dibangun. Menurut sejarah, masjid yang
dikeramatkan tersebut dibangun H. Syafrullah atau yang dikenal orang terdahulu sebagai
Datu Ujung (dalam versi lain ada yang juga menyebutkan kalau masjid ini
didirikan oleh Haji Mungani Salingnata pada tahun 1840). Datu Ujung ini
memiliki kehebatan yang masih dikenal sampai sekarang, yaitu tiang miring.
Tiang ini menjadi salah satu tiang utama di masjid tersebut. Sebagai tokoh
masyarakat yang dikenal, Datu Ujung bersama masyarakat membangun masjid keramat
untuk tempat ibadah masyarakat sekitar. Saat pembangunan masjid tersebut
tiang-tiang masjid dicari Datu Ujung ke desa Batung, Kecamatan Piani. Menurut
sejarah pula, tiang-tiang itu hanya ditendang Datu Ujung dengan kesaktiannya
hingga bisa dihanyutkan ke sungai dan sampai di depan Masjid Keramat yang
berada di pinggiran Sungai Tapin. Setelah masjid selesai, warga mengadakan
selamatan. Saat selamatan itu ternyata ikan untuk di makan warga kurang, lalu
Datu Ujung berpesan kepada warga untuk jangan makan dahulu sebelum ia datang
karena Datu Ujung akan mengambil ikan di Negara, Hulu Sungai Selatan. Warga pun
tidak percaya, mengingat jarak antara Banua Halat dengan Negara sangat jauh,
mustahil kalau harus menunggu Datu Ujung kembali dalam waktu singkat. Walhasil
warga pun makan duluan, saat itulah Datu Ujung muncul dengan membawa banyak
ikan. Melihat warga yang tidak mengindahkan pesannya tersebut, membuat Datu
Ujung jadi marah hingga dia menghentakkan kakinya ke tanah hingga menimbulkan
bekas tanah yang miring. Hingga sekarang, bekas pijakan tanah tersebut yang
berada di di bagian pojok kanan masjid masih membekas. ( id.wikipedia )