Masjid Keramat Banua Halat

Masjid Al-Mukarromah atau yang lebih dikenal dengan nama Masjid Keramat Banua Halat adalah salah satu masjid tertua di Kalimantan Selatan yang berada di desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Masjid ini berjarak sekitar 120 km dari ibukota
provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Tidak diketahui pasti kapan masjid ini dibangun. Menurut sejarah, masjid yang dikeramatkan tersebut dibangun H. Syafrullah atau yang dikenal orang terdahulu sebagai Datu Ujung (dalam versi lain ada yang juga menyebutkan kalau masjid ini didirikan oleh Haji Mungani Salingnata pada tahun 1840). Datu Ujung ini memiliki kehebatan yang masih dikenal sampai sekarang, yaitu tiang miring. Tiang ini menjadi salah satu tiang utama di masjid tersebut. Sebagai tokoh masyarakat yang dikenal, Datu Ujung bersama masyarakat membangun masjid keramat untuk tempat ibadah masyarakat sekitar. Saat pembangunan masjid tersebut tiang-tiang masjid dicari Datu Ujung ke desa Batung, Kecamatan Piani. Menurut sejarah pula, tiang-tiang itu hanya ditendang Datu Ujung dengan kesaktiannya hingga bisa dihanyutkan ke sungai dan sampai di depan Masjid Keramat yang berada di pinggiran Sungai Tapin. Setelah masjid selesai, warga mengadakan selamatan. Saat selamatan itu ternyata ikan untuk di makan warga kurang, lalu Datu Ujung berpesan kepada warga untuk jangan makan dahulu sebelum ia datang karena Datu Ujung akan mengambil ikan di Negara, Hulu Sungai Selatan. Warga pun tidak percaya, mengingat jarak antara Banua Halat dengan Negara sangat jauh, mustahil kalau harus menunggu Datu Ujung kembali dalam waktu singkat. Walhasil warga pun makan duluan, saat itulah Datu Ujung muncul dengan membawa banyak ikan. Melihat warga yang tidak mengindahkan pesannya tersebut, membuat Datu Ujung jadi marah hingga dia menghentakkan kakinya ke tanah hingga menimbulkan bekas tanah yang miring. Hingga sekarang, bekas pijakan tanah tersebut yang berada di di bagian pojok kanan masjid masih membekas. ( id.wikipedia )